“STRES PADA SISWA SMA MENJELANG UJIAN AKHIR NASIONAL”
DISUSUN OLEH :
1. ALEXANDER ZULFIKAR 10508009
2. DEVI WORO PRAMESTI 10508056
3. MIMI ILMIYATI 10508141
Diajukan untuk melengkapi tugas Psikologi Lingkungan
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2011
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Setiap manusia di dunia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk hidup bahagia. Kehidupan yang bahagia tersebut tentu saja harus ditunjang dengan fondasi yang kuat, yaitu hati dan pikiran yang tenang serta selaras yakni mampu mengendalikan emosi dan dorongan batin yang negatif. Apabila kita sebagai manusia tidak mampu untuk mengendalikan dorongan-dorongan negatif yang berasal dari dalam diri kita maka terciptalah perasaan cemas yang berujung kepada stres.
Menurut lazarus (1976), stres adalah suatu keadaan psikologis individu yang disebabkan karena individu dihadapkan pada situasi internal dan eksternal. Sedangkan menurut (Korchin ,1976) keadaan stress muncul apabila tuntutan-tuntutan yang luar biasa atau terlalu banyak mengancam kesejahteraan atau integrasi seseorang.
Setiap manusia memiliki beban dan masalah tersendiri dalam fase kehidupannya. Manusia tidak akan pernah lepas dari masalah dan beban yang harus ditanggung. Tetapi, tidak semua manusia yang tidak bisa menangani semua permasalahan dalam dirinya akan mengalami stress.
Quick dan Quick (1984) mengkategorikan jenis stres menjadi dua, yaitu eustres yang merupakan hasil dari respon terhadap stres yang bersifat sehat, positif, dan konstruktif (bersifat membangun). Hal tersebut termasuk kesejahteraan individu dan juga organisasi yang diasosiasikan dengan pertumbuhan, fleksibilitas, kemampuan adaptasi, dan tingkat performance yang tinggi. Dan jenis stress yang kedua distress yaitu hasil dari respon terhadap stres yang bersifat tidak sehat, negatif, dan destruktif (bersifat merusak). Hal tersebut termasuk konsekuensi individu dan juga organisasi seperti penyakit kardiovaskular dan tingkat ketidakhadiran (absenteeism) yang tinggi, yang diasosiasikan dengan keadaan sakit, penurunan, dan kematian.
Suatu keadaan yang disebut dengan stres bisa terjadi dimana saja dan kepada siapa saja, termasuk kepada siswa sekolah menengah atas (SMA) yang akan menjalani ujian akhir nasional (UAN).
Siswa adalah sekelompok orang dengan usia tertentu yang belajar baik secara kelompok atau perorangan. Siswa juga disebut murid atau pelajar. Siswa sekolah menengah atas itu berada pada usia remaja.
Pada tahap perkembangan pemikiran siswa atau anak yang berada pada tahap perkembangan remaja memiliki pemikiran yang kritis tetapi mereka masih belum memiliki sikap yang tegas dan cenderung labil.
Ketika siswa mendekati kelas XII pada sekolah menengah atas, mereka memiliki momok yang mengerikan oleh adanya ujian akhir nasional yang menjadi syarat utama kelulusan mereka dan menentukan bagaimana masa depan mereka yang akan dilanjutkan pada tingkat perkuliahan yang menjadi awal dari cita-cita mereka.
Berdasarkan uraian di atas maka dapat diketahui bahwa stres yang tinggi dirasakan oleh rata-rata siswa SMA yang akan menjalani ujian akhir nasional. Maka pada hal tersebut peneliti tertarik untuk meneliti bagaimana harga diri pada masyarakat yang tinggal di lingkungan yang kumuh.
B. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mengenai gambaran stres pada siswa SMA menjelang ujian akhir nasional.
C. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan memperoleh 2 manfaat, yaitu :
1. Manfaat Teoritis
Manfaat penelitian ini adalah dapat memberikan berbagai kontribusi dan menambah pengetahuan penelitian dalam bidang psikologi lingkungan khususnya mengenai harga diri pada masyarakat yang tinggal di lingkungan yang kumuh, serta dapat menjadi acuan bagi penelitian selanjutnya yang berkaitan dengan gambaran stres pada siswa SMA menjelang ujian akhir nasional.
2. Manfaat Praktis
Manfaat Penelitian ini adalah memberikan informasi yang dapat berguna dan bermanfaat bahwa stres terjadi pada siswa yang akan menghadapi ujian akhir nasional, untuk memberi masukan serta pemahaman kepada masyarakat mengenai gambaran stres pada siswa SMA menjelang ujian akhir nasional. Manfaat penelitian ini juga berguna bagi peneliti, diharapkan dapat menambah informasi yang bermanfaat dalam penulisan ilmiah.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Stres
1. Definisi Stres
Stress adalah suatu kondisi ketegangan yang mempengaruhi emosi, proses berpikir dan kondisi seseorang (Handoko, 1997:200). Stress yang terlalu besar dapat mengancam kemampuan seseorang untuk menghadapi lingkungannya.
Stres adalah suatu kondisi anda yang dinamis saat seorang individu dihadapkan pada peluang, tuntutan, atau sumber daya yang terkait dengan apa yang dihasratkan oleh individu itu dan yang hasilnya dipandang tidak pasti dan penting. Stress adalah beban rohani yang melebihi kemampuan maksimum rohani itu sendiri, sehingga perbuatan kurang terkontrol secara sehat.
Stres tidak selalu buruk, walaupun biasanya dibahas dalam konteks negatif, karena stres memiliki nilai positif ketika menjadi peluang saat menawarkan potensi hasil. Sebagai contoh, banyak profesional memandang tekanan berupa beban kerja yang berat dan tenggat waktu yang mepet sebagai tantangan positif yang menaikkan mutu pekerjaan mereka dan kepuasan yang mereka dapatkan dari pekerjaan mereka.
Stres bisa positif dan bisa negatif. Para peneliti berpendapat bahwa stres tantangan, atau stres yang menyertai tantangan di lingkungan kerja, beroperasi sangat berbeda dari stres hambatan, atau stres yang menghalangi dalam mencapai tujuan. Meskipun riset mengenai stres tantangan dan stres hambatan baru tahap permulaan, bukti awal menunjukan bahwa stres tantangan memiliki banyak implikasi yang lebih sedikit negatifnya dibanding stres hambatan.
Selain mempengaruhi desain struktur sebuah organisasi, ketidakpastian lingkungan juga memengaruhi tingkat stres para karyawan dan organisasi. Perubahan dalam siklus bisnis menciptakan ketidakpastian ekonomi, misalnya, ketika ekonomi memburuk orang merasa cemas terhadap kelangsungan pekerjaannya.
Istilah stress dikemukakan oleh Hans Selye (dalam Sehnert, 1981) yang mendefinisikan stress sebgai respon yang tidak spesifik dari tubuh pada tiap tuntutan yang dikenakan padanya. Dimana stress ini dapat dipicu oleh beberapa faktor yaitu faktor fisikm faktor psikologis maupun kombinasi antara kedua faktor tersebut.
Ada beberpa definisi stress menurut beberapa ahli, diantaranya yaitu :
1. Menurut Robbins (2001:563) stress juga dapat diartikan sebagai suatu kondisi yang menekan keadaan psikis seseorang dalam mencapai suatu kesempatan dimana untuk mencapai kesempatan tersebut terdapat batasan atau penghalang.
2. Menurut lazarus (1976), stres adalah suatu keadaan psikologis individu yang disebabkan karena individu dihadapkan pada situasi internal dan eksternal.
3. Menurut Korchin (1976), keadaan stress muncul apabila tuntutan-tuntutan yang luar biasa atau terlalu banyak mengancam kesejahteraan atau integrasi seseorang.
Maka dapat disimpulkan bahw stres itu sendiri adalah suatu kondisi yang mempengaruhi keadaan fisik atau psikis seseorang karena adanya tekanan dari dalam ataupun dari luar diri seseorang.
2. Model Stres
Cox ( dalam Crider dkk, 1983) mengemukakan 3 model stress yaitu :
1. Respone- based model
Stress model ini mengacu sebagai sekelompok gangguan kejiwaan dan respon-respon psikis yang timbul pada situasi sulit. Dimana model ini mencoba untuk mengidentifikasikan pola-pola kejiwaan dan respon-respon kejiwaan yang diukur pada lingkungan yang sulit. Pusat perhatian dari model ini adalah bagaimana stressor yang berasal dariperistiwa lingkungan yang berbeda-beda dapat menghasilkan respon stress yang sama.
Stresor kehidupan moderen ini diantaranya. :
a. Berbagai fluktuasi ekonomi dan segala akibatnya ( menciutnya anggaran rumah tangga , pengangguran dan lain-lain ).
b. Perceraian, keretakan rumah tangga akibat konflik ,kekecewaan dan sebagainya
c. Persaingan yang keras dan tidak sehat.
d. Diskriminasi dan segala macam keterkaitannya akan membawa pengaruh yang menghambat perkembangan individu dan kelompok.
e. Perubahan sosial yang cepat apabila tiadak diimbangi dengan penyusuaian etika dan moral konvisional ynag memadai akan terasa ancaman. Dalam kondisi terburuk nilai materikalistik akan mendominasi nilai moral spiritual yang akan menimbulkan benturan konflik yang mungkin sebagian terungkap, sedangkan sebagian lainnya menjadi beban perasaan individu atau kelompok.
2. Stimulus –based model
Model stress ini memusatkan perhatian pada sifat-sifat stimuli stress. Tiga karakteristik penting dari stimuli area adalah :
a. Overload
Diukur ketika sebuah stimulus dating secara intens dan individu tidak dapat mengadaptasi lebih lama lagi
b. Conflict
Diukur ketika sebuah stimulus secara stimulant membangkitkan dua atau lebih respon-respon yang tidak berkesesuaian.
c. Uncontrollability
Adalah peristiwa-peristiwa dari kehidupan tang bebas/ tidak tergantung pada perilaku dimana pada situasi ini menunjukan tingkat stress yang tinggi.
3. Intercational model
Model ini merupakan perpaduan dari Respone- based model dan Stimulus –based model . dimana pada model ini lebih menekankan ke dalam bagaimana mengatasi stress.
3. Jenis Stres
Setiap manusia tentu pernah mengalami stres. Stres menurut Robbins diartikan sebagai suatu kondisi yang menekan keadaan psikis seseorang dalam mencapai suatu kesempatan dimana untuk mencapai kesempatan tersebut terdapat batasan atau penghalang. Stres yang terjadi pada setiap manusia itu berbeda-beda. Untuk lebih mengetahui jenis-jenisnya. Berikut jenis-jenis Stres dengan berbagai pendapat :
• Quick dan Quick (1984) mengkategorikan jenis stres menjadi dua, yaitu:
1. Eustress, yaitu hasil dari respon terhadap stres yang bersifat sehat, positif, dan konstruktif (bersifat membangun). Hal tersebut termasuk kesejahteraan individu dan juga organisasi yang diasosiasikan dengan pertumbuhan, fleksibilitas, kemampuan adaptasi, dan tingkat performance yang tinggi.
2. Distress, yaitu hasil dari respon terhadap stres yang bersifat tidak sehat, negatif, dan destruktif (bersifat merusak). Hal tersebut termasuk konsekuensi individu dan juga organisasi seperti penyakit kardiovaskular dan tingkat ketidakhadiran (absenteeism) yang tinggi, yang diasosiasikan dengan keadaan sakit, penurunan, dan kematian.
• Holahan menyebutkan jenis stress yang dibedakan menjadi dua bagian, yaitu:
a. Systemic stress
Systemic stress didefinisikan oleh Selye sebagai respon non spesifik dari tubuh terhadap beberapa tuntutan lingkungan.
b. Psychological stres
Psychological stress terjadi ketika individu menjumpai kondisi lingkungan yang penuh stress sebagai ancaman yang secara kuat menantang atau melampaui kemampuan copingnya.
4. Stres Lingkugan
Dalam mengulas dampak lingkungan binaan terutam terhadap stress psikologis, Zimring mengajukan dua pengandaian. Pertama, stress dihasilkan oleh proses dinamik ketika orang berusaha memperoleh kesesuaian antara kebutuhan-kebutuhan dan tujuan dengan apa yang disajikan oleh lingkungan. Proses ini dinamik karena kebutuhan-kebutuhan individual sangat bervariasi sepanjang waktu dan berbagai macam untuk masing-masing individu terhadap lingkungannya juga berbagai macam. Kedua, bahwa variabel transmisi harus diperhitungkan bila mengkaji stress psikologisyang disebabkan oleh lingkungan binaan. Misalnya perkantoran, status, anggapan tentang control, pengaturan ruang dan kualitas lain dapat menjadi variabel transmisi yang berpengaruh pada pandangan individu terhadap situasi yang dapat dipakai untuk menentukan apakah situasi tersebut menimbulkan stress atau tidak.
Lazarus dan Folkman (dalam Baron dan Byrne, 1991) mengidentifikasikan stres lingkungan sebagai ancaman-ancaman yang dating dari dunia sekitar. Singer dan Baum (dalam Evans, 1982) mengartikan stres lingkungan dalam 3 faktor, yaitu :
1. Stressor fisik (suara)
2. Penerimaan individu terhadap stressor yang dianggap sebagai ancaman (appraisal of the stressor.
3. Dampak stressor pada organism (fisiologis)
B. Siswa
Siswa adalah seseorang yang sedang menempuh ilmu sedalam mungkin meskipun rela maupun tidak rela mengeluarkan biaya,segala jerih payah,dll. agar mencapai masa depan yang cerah. dengan catatan siswa tersebut tidak menyianyiakan kesempatan yang telah diberikan.
Siswa adalah sekelompok orang dengan usia tertentu yang belajar baik secara kelompok atau perorangan. Siswa juga disebut murid atau pelajar. Ketika kita bicara mengenai siswa maka fikiran kita akan tertuju kepada siswa di lingkungan sekolah, baik sekolah dasar maupun menengah. Di lingkungan sekolah dasar masalah-masalah yang muncul belum begitu banyak, tetapi ketika memasuki lingkungan sekolah menengah maka banyak sekali masalah-masalah yang muncul karena anak atau siswa sudah menapaki masa remaja. Siswa sudah mulai berfikir tentang dirinya, bagaimana keluarganya, teman-teman pergaulannya dan sebagainya.
Pada masa ini seakan mereka menjadi manusia dewasa yang bisa segalanya dan terkadang tidak memikirkan akibatnya. Hal inilah yang harus diperhatikan oleh keluarga dan tentu saja pihak sekolah. Contoh kecil misalnya ketika menuju sekolah, seorang anak membawa beban emosional tertentu,mungkin masalah pribadi atau masalah keluarga yang berpotensi menghalanginya masuk sekolah. Jadi, kalau di sekolah ia tidak mendapatkan pengarahan dan perhatian yang memadahi, bahkan ia dibenturkan pada perintah-perintah dan kewajiban-kewajiban yang keras maka ia akan melanggar peraturan sekolah. Biasanya hal itu nampak dalam hal sebagai berikut:
1. Kabur dari sekolah
2. Absen terus-terusan, atau terlambat dari waktu-waktu pelajaran yang telah
Ditentukan
3. Ketinggalan pelajaran
C. Ujian Akhir Nasional
Ujian Nasional adalah sistem ujian yang digunakan untuk mengetes kemampuan anda memilih A, B, C, D, atau E berdasarkan kemampuan menggunakan insting liar semata. Ujian Nasional biasa disebut UAN atau UN merupakan sebuah usaha dari Depdiknas untuk menentukan suatu standar manusia sempurna yang terinspirasi dari band Nidji.
Ujian Nasional biasa disingkat UN / UNAS adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.Proses pemantauan evaluasi tersebut dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan pada akhirnya akan dapat membenahi mutu pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan standar.
UN digunakan untuk membentuk angkatan bersenjata utopis yang mandiri dan independen serta tidak terikat oleh berbagai pihak. Tentara ini nantinya akan digunakan oleh Indonesia B untuk mengkudeta Indonesia A karena kasus korupsi yang berkepanjangan, yang telah lebih dahulu maju ke perempat final melawan Jepang. Nantinya, armada ini juga akan digunakan untuk menguasai Malaysia. Sebenarnya tidak pernah ada butir soal dalam bentuk tulisan.
Semua soal menggunakan chip tersendiri yang terhubung ke otak Anda dan terwujud dalam dunia Matrix. Namun, ada beberapa prajurit penghianat armada UN (sebelum akhirnya menjadi anggota Heroes) yang memberikan gambaran dalam bentuk tulisan, dan tentunya ini benar-benar tidak 100% akurat sebagaimana aslinya dalam bentuk digital. Berikut ini adalah soal-soal standar dari Ujian Nasional yang diumumkan oleh Depdikbud. Ini adalah dokumen sangat amat rahasia jadi mohon ledakkan komputer anda setelah membaca dokumen ini.
Ujian Nasional (UN) merupakan istilah bagi penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Berbagai polemik yang berkepanjangan mengenai Ujian Nasional di Indonesia tampak baik bagi demokrasi di negeri ini. Tapi satu hal yang jangan terlupa bahwa siswa peserta UN jangan sampai dibuat ragu atau takut tentang kepastian Ujian Nasional sebagai sarana untuk mengukur kemampuan mereka di bangku sekolahnya. Walaupun UN mengundang pro dan kontra tapi hendaknya tetap di jalur yang semestinya, karena bagaimana pun para siswa terutama siswa SMA / MA adalah para calon Agent of Change yang akan berperan untuk membawa perubahan-perubahan konstruktif bagi negeri ini.
Penentuan standar yang terus meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan, yang dimaksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score). Seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu. Bila itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan tidak lulus disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan batas kelulusan disebut standard setting.
Manfaat pengaturan standar ujian akhir:
• Adanya batas kelulusan setiap mata pelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi minimum.
• Adanya standar yang sama untuk setiap mata pelajaran sebagai standard minimum pencapaian kompetensi.
Mata Pelajaran yang diujikan
Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) ada 3 mata pelajaran yang diujikan yaitu:
1. Bahasa Indonesia
2. Matematika
3. Ilmu Pengetahuan Alam
Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ada 4 mata pelajaran yang diujikan yaitu:
1. Bahasa Indonesia
2. Bahasa Inggris
3. Matematika
4. Ilmu Pengetahuan Alam
Untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) ada 6 mata pelajaran yang diujikan, tergantung penjurusannya:
Penjurusan Mata pelajaran
utama Mata pelajaran
karakteristik penjurusan
IPA Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Matematika Fisika, kimia, biologi
IPS
Ekonomi, geografi, sosiologi
Bahasa
Sastra Indonesia, sejarah
Bahasa asing pilihan (Bahasa Mandarin, Bahasa Jepang, Bahasa Jerman, Bahasa Perancis, Bahasa Arab)
Agama
Ilmu Tafsir, Ilmu Hadist, Ilmu Kalam
Kejuruan Sejarah, Teori Kejuruan, Praktek Kejuruan
Standar Nasional Pendidikan
Selama ini penentuan batas kelulusan ujian nasional ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pengambil keputusan saja. Batas kelulusan itu ditentukan sama untuk setiap mata pelajaran. Padahal karakteristik mata pelajaran dan kemampuan peserta didik tidaklah sama. Hal itu tidak menjadi pertimbangan para pengambil keputusan pendidikan. Belum tentu dalam satu jenjang pendidikan tertentu, tiap mata pelajaran memiliki standar yang sama sebagai standar minimum pencapaian kompetensi. Ada mata pelajaran yang menuntut pencapaian kompetensi minimum yang tinggi, sementara mata pelajaran lain menentukan tidak setinggi itu. Keadaan ini menjadi tidak adil bagi peserta didik, karena dituntut melebihi kapasitas kemampuan maksimalnya.
Strategi perancangan
Penyusunan standard setting dimulai dengan penentuan pendekatan yang digunakan dalam penentuan standar. Ada tiga macam pendekatan yang dapat dipakai sebagai acuan yaitu:
• Penentuan standar berdasarkan kesan umum terhadap tes.
• Penentuan standar berdasarkan isi setiap soal tes.
• Penentuan standar berdasarkan skor tes.
Pada tiap-tiap akhir tahun kegiatan belajar diambil kesimpulan dan pembukuan standar setting berdasarkan tiga pendekatan tersebut untuk menentukan batas kelulusan.
Tanggal pelaksanaan
Tahun SMA SMP SD
2005
30 Mei-1 Juni
6-8 Juni
Belum diadakan
2006
16-18 Mei
22-24 Mei
2007
17-19 April
24-26 April
2008
22-24 April
5-8 Mei
12-14 Mei
2009
20-24 April
27 April-1 Mei
4-8 Mei
2010
22-26 Maret
29 Maret-1 April
5-7 April
10-14 Mei^
7-20 Mei^
Tidak ada
2011
18-21 April
25-28 April
2-4 Mei
Keterangan:
• Semua tanggal di atas merupakan tanggal pelaksanaan UN utama.
• Tanggal pelaksanaan UN susulan adalah 1 pekan setelah tanggal tertulis di atas.
• ^ = Ujian Nasional Ulangan 2010.
Nilai kelulusan
Tahun Nilai
minimal Rata-rata
minimal
2005 4,25 5,25
2006 4,50
2007 5,00
2008 4,25 5,25
2009 5,50
2010
2011
Ujian Nasional 2011
Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) bersama Kementerian Pendidikan Nasional dan Komisi X DPR memutuskan, tahun 2011 tetap ada Ujian Nasional (UN). Pelaksanaannya direncanakan pada April dan Mei 2011, mundur sebulan dibanding tahun 2010 yang dilaksanakan Maret-April. Sedang standar nilai UN pada tahun ini direncanakan masih sama dengan tahun lalu, yakni 5,50 untuk SMP/SMA. Meski hingga tulisan ini dipublikasikan belum ada kepastian melalui peraturan menteri (permen) perihal Ujian Nasional, namun beberapa informasi seputar UN 2011 mulai beredar. Informasi itu misalnya terkait dengan formula kelulusan dan seputar jadwal UN yang oleh pemerintah ditujukan sebagai sosialisasi kepada khalayak. Untuk formula kriteria kelulusan tahun ini, pemerintah menggunakan formula baru. Kelulusan siswa dari sekolah dengan melihat nilai gabungan rencananya dipatok minimal 5,50. Nilai gabungan merupakan perpaduan nilai UN dan nilai sekolah untuk setiap mata pelajaran UN. Rumus yang ditawarkan pemerintah untuk nilai gabungan = (0,6×nilai UN) + (0,4×nilai sekolah). Nilai sekolah dihitung dari nilai rata-rata ujian sekolah dan nilai rapor semester 3-5 untuk tiap mata pelajaran UN. Dengan formula baru ini, rencananya akan dipatok nilai tiap mata pelajaran minimal 4,00. Integrasi nilai UN dan nilai sekolah ini diharapkan jadi pendorong untuk menganggap penting semua proses belajar sejak kelas 1 hingga kelas 3. Sedangkan kriteria kelulusan ujian sekolah diserahkan kepada sekolah. Nilai sekolah merupakan nilai rata-rata dari ujian sekolah dan nilai rapor semester 3-5 setiap mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN. Sementara itu, jadwal UN semula dalam tulisan penulis posting akan dilaksanakan bulan Mei 2011 berubah menjadi bulan April 2011. Ujian nasional (UN) utama untuk SMA/SMK digelar pada minggu ketiga April 2011, sedangkan untuk SMP pada minggu keempat April 2011. Adapun UN susulan bagi mereka yang belum mengikuti UN utama dilaksanakan satu minggu kemudian. Selain itu, untuk UN 2011 ujian ulangan bagi siswa yang tidak lulus ditiadakan. Oleh karena itu, bagi siswa yang dinyatakan tidak lulus harus mengikuti ujian kembali pada tahun mendatang.
D. Stress pada Siswa SMA Menjelang Ujian Akhir Nasional
Stress adalah suatu kondisi ketegangan yang mempengaruhi emosi, proses berpikir dan kondisi seseorang (Handoko, 1997:200). Stress yang terlalu besar dapat mengancam kemampuan seseorang untuk menghadapi lingkungannya.
Stres adalah suatu kondisi anda yang dinamis saat seorang individu dihadapkan pada peluang, tuntutan, atau sumber daya yang terkait dengan apa yang dihasratkan oleh individu itu dan yang hasilnya dipandang tidak pasti dan penting. Stress adalah beban rohani yang melebihi kemampuan maksimum rohani itu sendiri, sehingga perbuatan kurang terkontrol secara sehat.
Stres tidak selalu buruk, walaupun biasanya dibahas dalam konteks negatif, karena stres memiliki nilai positif ketika menjadi peluang saat menawarkan potensi hasil. Sebagai contoh, banyak profesional memandang tekanan berupa beban kerja yang berat dan tenggat waktu yang mepet sebagai tantangan positif yang menaikkan mutu pekerjaan mereka dan kepuasan yang mereka dapatkan dari pekerjaan mereka.
Stres bisa positif dan bisa negatif. Para peneliti berpendapat bahwa stres tantangan, atau stres yang menyertai tantangan di lingkungan kerja, beroperasi sangat berbeda dari stres hambatan, atau stres yang menghalangi dalam mencapai tujuan. Meskipun riset mengenai stres tantangan dan stres hambatan baru tahap permulaan, bukti awal menunjukan bahwa stres tantangan memiliki banyak implikasi yang lebih sedikit negatifnya dibanding stres hambatan.
Siswa adalah seseorang yang sedang menempuh ilmu sedalam mungkin meskipun rela maupun tidak rela mengeluarkan biaya,segala jerih payah,dll. agar mencapai masa depan yang cerah. dengan catatan siswa tersebut tidak menyianyiakan kesempatan yang telah diberikan.
Siswa adalah sekelompok orang dengan usia tertentu yang belajar baik secara kelompok atau perorangan. Siswa juga disebut murid atau pelajar. Ketika kita bicara mengenai siswa maka fikiran kita akan tertuju kepada siswa di lingkungan sekolah, baik sekolah dasar maupun menengah. Di lingkungan sekolah dasar masalah-masalah yang muncul belum begitu banyak, tetapi ketika memasuki lingkungan sekolah menengah maka banyak sekali masalah-masalah yang muncul karena anak atau siswa sudah menapaki masa remaja. Siswa sudah mulai berfikir tentang dirinya, bagaimana keluarganya, teman-teman pergaulannya dan sebagainya.
Ujian Nasional adalah sistem ujian yang digunakan untuk mengetes kemampuan anda memilih A, B, C, D, atau E berdasarkan kemampuan menggunakan insting liar semata. Ujian Nasional biasa disebut UAN atau UN merupakan sebuah usaha dari Depdiknas untuk menentukan suatu standar manusia sempurna yang terinspirasi dari band Nidji.
Ujian Nasional biasa disingkat UN / UNAS adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.Proses pemantauan evaluasi tersebut dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan pada akhirnya akan dapat membenahi mutu pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan standar.
UN digunakan untuk membentuk angkatan bersenjata utopis yang mandiri dan independen serta tidak terikat oleh berbagai pihak. Tentara ini nantinya akan digunakan oleh Indonesia B untuk mengkudeta Indonesia A karena kasus korupsi yang berkepanjangan, yang telah lebih dahulu maju ke perempat final melawan Jepang. Nantinya, armada ini juga akan digunakan untuk menguasai Malaysia. Sebenarnya tidak pernah ada butir soal dalam bentuk tulisan.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A. Metode yang Dipakai
1. Pengertian Penelitian Kualitatif
Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan penelitian studi kasus. Sebelum membahas apa yang dimaksud dengan pendekatan penelitian studi kasus, ada baiknya diuraikan terlebih dahulu pengertian penelitian kualitatif. Penelitian Kualitatif adalah penelitian yang bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang masalah-masalah manusia dan social, bukan mendeskripsikan bagian permukaan dari suatu realitas sebagaimana dilakukan penelitian kuantitatif dengan postivismenya.
Peneliti mengintepretasikan bagaimana subjek memperoleh makna dari lingkungan sekeliling, dan bagaimana makna tersebut mempengaruhi perilaku mereka. Penelitian dilakukan dalam latar atau setting yang alamiah (naturalistik), bukan hasil perlakuan (treatment) atau manipulasi variabel yang dilibatkan. Metode kualitatif menurut Bogdan dan Taylor (dalam Moleong, 2000) sebagai suatu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dan perilaku yang diamati.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa penelitian kualitatif ialah penelitian yang bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang masalah-masalah manusia dan social, bukan mendeskripsikan bagian permukaan dari suatu realitas sebagaimana dilakukan penelitian kuantitatif dengan postivismenya dan metode kualitatif juga suatu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dan perilaku yang diamati.
2. Ciri-ciri Penelitian Kualitatif
Pandangan Cresswell, Denzin dan Licoln, serta pandangan Guba dan Licoln, ditemukan ciri-ciri dari penelitian kualitatif, antara lain sebagai berikut :
a. Penelitian dengan kontes dan setting apa adanya atau alamiah.
b. Bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang masalah-masalah manusia dan seseorang dengan menginterpretasikan bagaimana subjek memperoleh makna dari lingkungan sekeliling dan bagimana makna tesebut mempengaruhi perilaku mereka.
c. Agar peneliti bisa mendapatkan pemahaman mendalam bagaimana subjek memaknai realitas dan bagaimana makna tersebut mempengaruhi perilaku subjek
d. Peneliti menggunakan teknik pengumpulan data tidak terbatas pada observasi dan wawancara, tetapi juga dokumen, riwayat hidup subjek, karya-karya tulis subjek, dan lain-lain.
e. Penelitian kualitatif menggali nilai yang terkadang dari suatu perilaku.
f. Bersifat fleksibel, tidak terpaku pada konsep, fokus, teknik pengumpulan data yang direncanakan pada awal penelitian.
g. Akurasi data dengan melakukan hubungan yang erat dengan subjek yang diteliti dalam konteks dan setting yang alamiah (naturalistik).
3. Asumsi-asumsi Penelitian Kualitatif
Asumsi-asumsi penelitian kualitatif menurut sebagai berikut :
a. Realitas bersifat subjektif dan ganda seperti dilihat partisipan (subjek yang diteliti) dalam suatu studi.
b. Peneliti berinteraksi dengan apa yang diteliti.
c. Tidak bebas nilai dan bias.
d. Informal, keputusan-keputusan mengalami perkembangan, menggunakan kata-kata yang personal, menggunakan kata-kata yang diterima kualitatif.
e. Faktor-faktor dibentuk (diidentifikasi) bersamaan secara timbal balik yang dinamis.
4. Pengertian Studi Kasus
Seperti yang telah disinggung diatas bahwa dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan penelitian studi kasus, maka yang dimaksud dengan pendekatan penelitian studi kasus adalah suatu bentuk penelitian (inaviry) atau studi tentang suatu masalah yang memiliki sifat kekhususan (particularity) dapat dilakukan dengan pendekatan kualitatif maupun kuantitatif, dengan sasaran perorangan (individual) maupun kelompok, bahkan masyarakat luas. Kasus ini dapat berupa individu, peran, kelompok kecil, organisasi, komunitas atau bahkan suatu bangsa (Poerwandari, 2001).
Menurut Moleong (2000) studi kasus adalah studi yang berusaha memahami yang khas dan dapat memperluas pengalaman atau menambah kekuatan terhadap apa yang telah dikenal melalui hasil penelitian yang lalu.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa studi kasus ialah suatu bentuk penelitian (inaviry) atau studi tentang suatu masalah yang memiliki sifat kekhususan (particularity) dapat dilakukan dengan pendekatan kualitatif maupun kuantitatif, dengan sasaran perorangan (individual) maupun kelompok, bahkan masyarakat luas atau suatu penelitian yang berusaha memahami yang khas dan dapat memperluas pengalaman atau menambah kekuatan terhadap apa yang telah dikenal melalui hasil penetian yang lalu, kasus ini dapat berupa individu, peran, kelompok kecil, organisasi, komunitas, atau bahkan suatu bangsa.
5. Ciri-ciri Studi Kasus
Ciri-ciri penelitian studi kasus menurut Heru Basuki (2006) sebagai berikut :
a. Studi kasus bukan suatu metodelogi penelitan, tetapi suatu bentuk studi tentang masalah yang khusus (particular).
b. Sasaran studi kasus dapat bersifat tunggal (ditunjukan perorangan atau individual) atau suatu kelompok.
c. Masalah yang dipelajari atau diteliti dapat bersifat sederhana atau kompleks.
d. Tujuan yang ingin dicapai adalah pemahaman yang mendalam tetntang suatu kasus.
e. Studi kasus tidak bertujuan untuk melakuka generalisasi.
6. Tiga Macam Tipe Studi Kasus
Tiga macam tipe studi kasus menurut Yin (1981) sebagai berikut :
a. Studi Kasus Instrinsik.
Dilakukan untuk memahami secara lebih baik tentang suatu kasus tertentu. Jadi, studi terhadap kasus ini karena peneliti ingin mengetahui secara instrinsik mengenai fenomena, keteraturan dan kekhususan dari suatu kasus, bukan alasan eksternal lainnya.
Apabila kasus yang dipelajari secara mendalam mengandung hal-hal yang menarik untuk dipelajari yang berasal dari kasus itu sendiri, atau dapat dikatakan mengandung minat instrinsik (intrinsic interest).
b. Studi Kasus Instrumental (Instrumental Case Study)
Merupakan studi terhadap kasus untuk alasan eksternal, bukan karena kita ingin mengetahui tentang hakekat kasus tersebut. Kasus banyak dijadikan sebuah instrument untuk memahami hal lain di luar kasus, contoh dalam membuktikan sebuah teori yang sebelumnya sudah ada.
Apabila kasus yang dipelajari secara mendalam karena hasilnya akan dipergunakan untuk memperbaiki atau menyempurnakan teori baru. Hal ini dapat dikatakan studi kasus instrumental, minat untuk mempelajarinya berada diluar kasusnya atau minat eksternal (external interest).
c. Studi Kasus Kolektif (Conective Case Study)
Dilakukan untuk menarik kesimpulan atau generalisasi terhadap fenomena atau populasi dari kasus tersebut. Apabila kasus yang dipelajari secara mendalam merupakan beberapa (kelompok) kasus, walaupun masing-masing kasus individual dalam kelompok itu dipelajari dengan maksud untuk menyatakan karakteristik umum, karena setiap kasus mempunyai ciri tersendiri yang bervariasi.
7. Kelebihan Studi Kasus
Dibawah ini terdapat beberapa kelebihan studi kasus, diantaranya sebagai berikut :
a. Studi kasus mampu mengungkap hal-hal yang spesifik, unik, dan hal-hal yang amat mendetail yang tidak dapat diungkap oleh studi yang lain. Studi kasus juga mampu mengungkap makna dibalik fenomena dalam kondisi apa adanya atau natural.
b. Studi kasus tidak sekedar memberi laporan faktum, tetapi juga memberi nuansa, suasana kebatinan dan pikiran-pikiran yang berkembang dalam kasus yang menjadi bahan studi yang tidak dapat ditangkap oleh penelitian kualitatif yang sangat ketat.
8. Kelemahan Studi Kasus
Dari kacamata penelitian kualitatif, studi kasus di persoalkan dari segi validitas dan reliability dan generalisasi. Namun studi kasus yang sifatnya unik dan kualitatif tidak dapat diukur dengan parameter yang digunakan dalam penelitian kuantitatif, yang bertujuan untuk mencari generalisasi.
A. Subjek Penelitian
1. Karakteristik Subjek
Karakteristik subjek yang akan dipakai dalam penelitian ini adalah :
a. Stres pada siswa SMA menjelang Ujian Akhir Nasional
b. Bertempat di salah satu sekolah di daerah Jakarta. Kriteria ini untuk memudahkan peneliti dalam mengambil data yang diperlukan.
2. Jumlah Subjek
Menurut Patton (dalam Poerwandari, 2001) tidak ada aturan pasti dalam jumlah subjek yang harus diambil dalam penelitian kualitatif. Jumlah subjek sangat tergantung pada apa yang ingin diketahui oleh penliti, tujuan penelitian, konteks saat ini apa yang dianggap bermanfaat dan dapat dilakukan dengan waktu dan sumber daya yang tersedia.
Sedangkan menurut Poerwandari (2001) fokus penelitian kualitatif pada kedalaman dan proses, maka penelitan kualitatif cenderung dilakukan dengan jumlah sampel sedikit. Berdasarkan pendapat diatas maka dalam penelitian ini jumlah subjek adalah orang tua dan significant other satu orang.
B. Persiapan Penelitian
Langkah awal yang dilakukan oleh peneliti adalah membuat pedoman wawancara yang disusun berdasarkan teori-teori yang relevan dengan masalah penelitian ini. Pedoman wawancara ini berisi pertanyaan-pertanyaan mendasar yang nantinya dapat berkembang dalam wawancara. Pedoman wawancara yang telah disusun, sebelum digunakan dalam wawancara akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan yang lebih ahli yang dalam hal ini adalah dosen pembimbing, peneliti melihat perbaikan terhadap pedoman wawancara dan mempersiapkan diri untuk melakukan wawancara.
Karena peneliti telah mendapatkan subjek, selanjutnya peneliti membuat kesepakatan dengan subjek dan mengatur waktu serta tempat pertemuan selanjutnya untuk melakukan wawancara berdasarkan pedoman yang telah dibuat. Peneliti juga perlu mempersiapkan tape recorder yang akan digunakan untuk merekam jalannya wawancara agar semua informasi akurat tidak ada yang terlupakan.
C. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan observasi.
1. Wawancara
Wawancara adalah proses memperoleh keteranagn untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka antara pewawancara dengan responden dengan menggunakan alat (Nasir, 1998).
Sedangkan menurut Poerwandari (1998) adalah percakapan dan tanya jawab yang diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu.
Patton (dalam Poerwandari, 2001) membedakan wawancara pada tiga pendekatan dasar, yaitu :
a. Wawancara mendalam (indepth interviewing)
Proses wawancara didasar sepenuhnya pada berkembangnya pertanyaan-pertanyaan secara spontan dalam interaksi alamiah. Tipe wawancara demikian umumnya dilakukan peneliti yang melakukan observasi partisipatif.
b. Wawancara mendalam (indepth interviewing)
Dalam proses wawancara ini, peneliti di lengkapi pedoman wawancara yang sangat umum, yang mencantumkan isu-isu yang harus di liput tanpa menentukan urutan pertanyaan. Pedoman wawancara ini digunakan untuk mengingat peneliti mengenai aspek-aspek yang harus dibahas sekaligus menjadi daftra pengecek (checklist).
c. Wawancara dengan pedoman terstandaar yang terbuka
Pedoman wawancara ditulis secara rinci, lengkap dengan set pertanyaan dan penjabarannya dalam kalimat. Peneliti diharapkan dapat melaksanakan wawancara sesuai sekuensi yang tercantum.
Sugiyono (1999) menyatakan bahwa ada dua jenis wawancara, yaitu :
a. Wawancara berstruktur
Dalam wawancara berstruktur, pertanyaan dan alternative jawaban yang diberikan kepada subjek telah ditetapkan terlebih dahulu oleh interviewer.
b. Wawancara tidak berstruktur
Wawancara tidak berstruktur lebh bersifat informal. Pertanyaan tentang pandangan, sikap, keyakinan subjek atau tentang keterangan lainnya dapat diajukan secara bebas kepada interviewer. Wawancara jenis ini lebih tampak luas dan biasanya direncanakan agar sesuai dengan subjek dan suasana pada waktu wawancara dilakukan. Selain itu subjek diberikan kebebasan menguraikan jawabannya serta mengungkapkan pandangannya sesuka hati.
Penelitian ini menggunakan wawancara tak berstruktur untuk mengungkapkan secara lantang tentang pandangan, sikap, keyakinan subjek dan kemungkinan keterangan lain dan agar sesuai dengan suasana pada saat pelaksanaan wawancara.
2. Observasi
Menurut Patton (dalam Poerwandari, 2001) salah satu hak yang penting tetapi sering dilupakan dalam observasi adalah mengamati hal yang yang tidak terjadi.
Hasil observasi menjadi data yang penting karena :
a. Peneliti akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang konteks yang akan diteliti.
b. Observasi memungkinkan peneliti untuk bersikap terbuka, berorientasi pada penemuan daripada pembuktian dan mmpertahankan pilihan untuk mendekatai masalah secara induktif. Dengan berada dalam situasi lapangan yang nyata, kecenderungan untuk dipengaruhi berbagai konseptualisasi tentang topik yang diamati akan berkurang.
c. Mengingat individu yang telah sepenuhnya terlibat dalam konteks hidupnya sering mengalami kesulitan merefleksikan pemikiran mereka tentang pengalamnnya, observasi memungkinkan peneliti melihat hal-hal yang oleh subjek penelitian sendiri kurang disadari.
d. Observasi memungkinkan peneliti memperoleh data tentang hal-hal yang karena berbagai sebab tidak diungkapkan oleh subjek penelitian secara terbuka dalam wawancara.
e. Jawaban terhadap pertanyaan akan diwarnai oleh perspektif selektif individu yang diwawancara. Berbeda dengan wawancara, observasi memungkinkan peneliti bergerak lebih jauh dari persepsi selektif yang ditampilkan subjek penelitian atau pihak-pihak lain.
f. Observasi memungkinkan peneliti merefleksikan dan bersikap introspektif terhadap penelitian yang dilakukannya. Impresi dan perasaaan pengamat akan menjadi bagian dari data yang pada gilirannya dapat dimanfaatkannya untuk memahami fenomena yang diteliti.
Menurut Moleong (2005), berdasarkan keterlibatan pengamat dalam kegiatan orang-orang yang diamati, observasi dapat dibedakan menjadi :
a. Observasi partisipan
Pengamatan berperan serta melakukan duaperan sekaligus yaitu sebagai dan sekaligus menjadi anggoa resmi dari kelompok yang diamatinya.
b. Observasi non partisipan
Pengamat tidak berperan serta hanya melakukan fungsi yaitu mengadakan pengamatan.
Dalam pengamatan ini peneliti menggunakan bentuk observasi non partisipan dimana peneliti hanya mengamati tingkah laku subjek tanpa ikut aktif dalam kegiatan subjek, karena peneliti hanaya sebagai pengamat.
D. Alat Pengumpulan Data
Menurut (Poerwandari,2001) penulis sangat berperan dalam seluruh proses penelitian mulai dari memilih topik, mndekati topic, megumpulkan data, analisis, interpretasi dan menyimpulkan hasil penelitian. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan tiga instrument sebagai alat bantu untuk mengumpulkan data-data yang dibutuhkan, yaitu :
1. Pedoman Wawancara
Pedoman ini dimaksudkan untuk mempermudah peneliti dalam memberikan pertanyaan. Pedoman ini berisi hal-hal pokok yang dibuat peneliti agar apa yang ingin diketahui peneliti tidak terlewatkan. Pedoman wawancara digunakan untuk mengingatkan peneliti mengenai aspek-aspek yang harus dibahas, yaitu dimensi peran orang tua sekaligus menjadi daftar untuk memeriksa apakah aspek-aspek relevan itu tersebut telah dibahas atau ditanyakan (Poerwandari, 2001).
2. Pedoman Observasi
Pedoman observasi yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dalam bentuk catatan lapangan yang berisi deskripsi tentang hal-hal yang diamati, apapun yang dianggap oleh peneliti penting.
3. Alat Perekam
Alat bantu ini digunakan untuk merekam pertanyaan dan jawaban yang diberikan subjek agar dapat menghemat waktu sehingga subjek tidak bosan menunggu peneliti dalam menulis jawaban. Alat perekam ini digunakan setelah mendapat ijin dari subjek.
4. Pedoman Wawancara
Pulpen dan buku tulis atau notes digunakan untuk mengobservasi tingkah laku subjek dan mencatat hal-hal yang penting saat wawancara dan obsevasi berlangsung.
E. Keakuratan Penelitian
Diperlukan untuk mengetahui apakah keakuratan penelitian harus menggunakan cara triangulasi. Triangulasi adalah tehnik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain dari luar data yang diperoleh untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data yang diperoleh.
Keabsahan data merupakan konsep penting yang diperbaharui dari konsep kesahihan (validitas) dan kendalan (realibilitas). Keabsahan atau kredibilitas mempunyai fungsi melaksanakan inquiry sedimikian rupa, sehingga tingkat penemuannya dapat dicapai dan mempertunjukkan derajat kepercayaan hasil-hasil dengan jalan pembuktian oleh penelitian pada kenyataan ganda yang sedang diteliti.
Patton (dalam Poerwandari, 1998) membedakan empat macam triangulasi sebagai tehnik pemeriksaan untuk mencapai keabsahan, yaitu :
1. Triangulasi Data
Menggunakan berbagai sumber data seperti dokumen, arsip, hasil wawancara, hasil observasi atau dapat juga melalui proses wawancara dengan lebih satu orang subjek dan seseorang significant others (SO) yang diamggap memiliki sudt pandang yang berbeda.
2. Triangulasi Pengamat
Terdapat pengamat lain diluar penelitian yang turut memeriksa pengumpulan data. Dalam penelitian ini dosen pembimbing sebagai pengamat yang memberikan masukan terhadap hasil pengumpulan data yang dilakukan oleh peneliti.
3. Triangulasi Teori
Penggunaan teori yang berbeda-beda dapat memastikan bahwa data yang dikumpulkan sudah memenuhi syarat dan terdapat pendapat bahwa fakta tidak dapat diperiksa derajat kepercayaannya dengan satu atau lebih teori.
4. Triangulasi Metode
Penggunaan berbagai metode untuk meneliti permasalahan. Seperti metode wawancara dan metode observasi.
F. Teknik Analisis Data
Data penelitian kualitatif tidak berbentuk angka, tetapi lebih banyak berapa narasi, deskripsi cerita, dokumen tertulis dan tidak tertulis.
Dalam penelitian ini terdapat pedoman dan ide yang disampaikan peneliti dalan mengaktualisasi data penelitian kualitatif. Peneliti wajib melaporkan proses dan prosedur-prosedur analisisnya sejujur dan selengkap mungkin.
Menurut Strauss dan Corbin (2003), menjelaskan analisis dalam studi kasus terdiri dari tiga jenis pengkodean utama, yaitu :
1. Pengkodean Terbuka (Open Coding).
Merupakan proses menguraikan, memeriksa, membandingkan, mengkonsepsikan dan mengkategorikan data, yang terdiri dari beberapa prosedur, antara lain :
a. Pelabelan Fnomena.
b. Penemuan dan Penamaan Kategori.
c. Penyusunan Kategori.
2. Pengkodean Berporos (Axial Coding).
3. Pengkodean Berpilih (Selective Coding).
DAFTAR PUSTAKA
Heru Basuki, A. M. H. 2006. Penelitian Kualitatif Untuk Ilmu-ilmu Kemanusiaan dan Budaya. Jakarta: Gunadarma.
http://agungpia.multiply.com/journal/item/35/Stress_Kerja_pengertian_dan_pengenalan
http://galleystein.wordpress.com/2011/03/19/definisi-uan-yang-sebenarnya/
http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2134628-definisi-siswa/
http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2134628-definisi-siswa/#ixzz1Jmm8FzGC
http://id.wikipedia.org/wiki/Stres
http://id.wikipedia.org/wiki/Ujian_Nasional
http://tieone.wordpress.com/2009/03/12/gurusiswasekolahtiga-kata-yang-tak-terpisahkan/
http://ujiannasional.org/berbagai-pengertian-dalam-ujian-nasional-smama.htm
http://www.elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/peng_psikologi_lingkungan/bab7-stres_lingkungan.pdf
Nasir, M. 1998. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Poerwandari, E. K. 2001. Pendekatan Kualitatif dalam Penelitian Psikologi Lembaga Pengembangan Sarana Pengetahuan & Penelitian Psikologi (LPSP3). Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar